JAKARTA - Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, dan Diklat Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Herwyn J Malonda menuturkan bencana alam dan non-alam dapat bisa memengaruhi keamanan penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada. Dia mencontohkan, seperti wabah Covid-19 (bencanan nonalam) yang membuat Pilkada 2020 sempat ditunda.
"Mudah-mudahan bencana nonalam seperti pandemi Covid tidak mengancam kita lagi, tapi ini masih jadi catatan kita," ujar dia dalam keterangannya, Rabu (4/10/2023).
Soal keamanan ini, menurutnya, masuk dalam subdimensi Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) yang telah dirilis Bawaslu. Pihaknya juga sudah memprediksi terjadi kekerasan, kerusuhan yang berbasis SARA (suku, agama, ras, dan antargolongan) di daerah tertentu.
"Dalam hal politik dan pemilu, melibatkan tokoh-tokoh politik dan pemerintahan," katanya.
Selanjutnya gelaran pemilu dan pilkada juga sangat rawan adanya intimidasi. Kata Herwyn, intimidasi bisa terjadi kepada peserta, penyelenggara pemilu, dan pemilih yang nanti bisa berepengaruh pada proses penyelenggaraan pemilu, terutama terkait dengan fasilitas publik.