JAKARTA - Nama Jessica Kumala Wongso, terpidana kasus kopi sianida yang menewaskan Wayan Mirna Salihin kembali disebut-sebut beberapa hari belakangan. Hal itu tak lepas dari film dokumenter Ice Cold: Murder, Coffee and Jessica Wongso yang kembali mencuatkan ingatan publik akan kasus tersebut.
Saat kasus tersebut mencuat, ada dua sosok polisi yang berperan penting dalam proses penyelidikan dan penyidikannya. Keduanya adalah Krishna Murti dan Ferdy Sambo.
BACA JUGA:
Lantas, apa perbedaan peran keduanya dalam kasus tersebut?
Krishna Murti
Krishna Murti adalah seorang jenderal bintang dua lulusan Akademi Polisi pada tahun 1991. Dia mengawali kariernya sebagai perwira pertama di Polda Jawa Tengah. Pada tahun 2000 Krishna menjadi lulusan terbaik di Pendidikan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK).
Kemudian, pada tahun 2015, karier Krishna melejit dengan menduduki jabatan sebagai Direskrimun Polda Metro Jaya.
Saat mengusut kasus kopi sianida, Krishna menjabat sebagai Direskrimun Polda Metro Jaya dengan pangkat Komisaris Besar (Kombes).
BACA JUGA:
Dalam kasus tersebut, Krishna menetapkan Jessica sebagai tersangka. Jessica sempat membuat pernyataan mengejutkan di persidangan. Hal itu terkait ucapan yang disampaikan Krishan terhadapnya.
"Dia bilang 'saya menjatuhkan harga diri saya untuk turun ke tahanan', saya diam aja. Lalu dia menceritakan kalau 'saya bingung menangkap kamu, tapi saya berdoa, saya harus tanda tangan surat penetapan tersangka kamu, saya pertaruhkan jabatan saya untuk menetapkan kamu sebagai tersangka'," papar Jessica di ruang persidangan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu 28 September 2016.