6 Anggota Jaringan Narkoba Aceh-Medan Ditangkap, 45 Kg Sabu Disita

Wahyudi Aulia Siregar, Jurnalis
Rabu 04 Oktober 2023 19:45 WIB
Polisi tangkap jaringan narkoba, 45 kg sabu disita (Foto: MPI)
Share :

Sementara tersangka MR dan TM berperan sebagai perantara dan dijanjikan upah Rp 20 juta oleh tersangka N. Kemudian tersangka NF berperan menjemput sabu-sabu itu dari Aceh dan akan dibawa ke Lampung. Atas perannya itu NF dijanjikan upah Rp 450 juta oleh tersangka N.

Sedangkan tersangka N berperan sebagai pengendali peredaran sabu-sabu itu. Dia dijanjikan upah Rp 225 juta oleh seseorang bernama Aseng di Malaysia yang kini keberadaannya tengah diselidiki polisi.

(Angkasa Yudhistira)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya