Polisi Gerebek Rumah yang Dijadikan Pesta Narkoba, Ribuan Pil Koplo Diamankan

Avirista Midaada, Jurnalis
Kamis 05 Oktober 2023 12:09 WIB
Polisi menggerebek pesta narkoba di Malang (Foto : Istimewa)
Share :

 

MALANG - Resah akibat adanya peredaran narkoba di wilayahnya warga Jabung melaporkan ke petugas kepolisian dan berhasil mengamankan dua orang. Dari kedua orang pengedar narkoba ini ditemukan beberapa paket narkotika jenis sabu dan obat-obatan berbahaya (okerbaya) jenis pil koplo.

Kasi Humas Polres Malang Iptu Ahmad Taufik mengungkapkan, kedua tersangka yang diamankan adalah AH (29) dan NF (29), keduanya warga Desa Sukopuro, Kecamatan Jabung, Kabupaten Malang. Kedua tersangka diamankan di rumah AH, pada Senin 2 Oktober 2023, usai petugas menerima informasi maraknya peredaran narkoba di wilayah Jabung dari masyarakat.

"Penangkapan bermula dari informasi yang diterima oleh pihak kepolisian dari warga setempat yang resah atas peredaran narkoba di wilayah Kecamatan Jabung," ucap Taufik dikonfirmasi pada Kamis pagi (5/10/2023).

Dari laporan tersebut kemudian petugas sempat melakukan penyelidikan di sekitar Kecamatan Jabung, hasilnya ada dua pengedar yang terindikasi kerap bertransaksi jual beli narkoba di Kecamatan Jabung.

"Polisi segera melakukan penyelidikan dan penggerebekan terhadap sebuah rumah milik AH, yang diduga sering digunakan sebagai tempat pesta narkoba dan transaksi narkoba," ujarnya.

Pada penggerebekan ini, petugas berhasil menyita lima paket sabu-sabu siap edar dengan total berat 1,64 gram dan 5.000 butir pil koplo, yang terkemas dalam lima plastik. Selain dua narkoba dan okerbaya, petugas juga mengamankan dua alat hisap sabu, timbangan digital, ratusan plastik klip kosong, serta ponsel milik kedua pelaku yang diduga digunakan sebagai alat komunikasi untuk mengedarkan narkoba.

"Ada 5 paket sabu siap edar yang berhasil diamankan, termasuk 5.000 butir obat keras berbahaya. Pemeriksaan awal kedua tersangka mengakui bahwa sabu-sabu dan pil koplo tersebut adalah milik mereka. Rencananya paket sabu dan pil koplo akan dijual kembali kepada orang lain," paparnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya