MEDAN - Polisi telah menetapkan status tersangka dan menahan Ruslan. Pria berusia 46 tahun itu sebelumnya diburu polisi karena aksinya mengumbar tembakan di wilayah Deliserdang, Sumatera Utara, terekam kamera dan viral di media sosial (medsos).
Setelah ditahan, foto wajah Ruslan beredar luas. Dalam foto itu, Ruslan terlihat menggunakan baju kaos bermerek Adidas warna biru. Baju tersebut mirip dengan baju yang digunakan Ruslan dalam video viral aksi koboinya.
Pria berkacamata itu juga terlihat berdiri dibalik latar bertuliskan Polsek Percut Seituan. Ruslan saat ini memang tengah ditahan di polsek tersebut.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi mengatakan bahwa aksi koboi Ruslan terjadi pada Selasa, 3 Oktober 2023 lalu di gudang sekaligus kantor milik Ruslan di Jalan Gereja, Desa Sampali, Kecamatan Percut Seituan, Deliserdang, Sumatera Utara.
Kronologi insiden itu, terang Hadi, berawal ketika sekitar 30 orang anggota organisasi masyarakat (ormas) pekerja, menghentikan aktifitas armada pengangkut material ke gudang Ruslan. Mereka lalu masuk hendak menemui Ruslan di ruang kerjanya di gudang tersebut.
Kabar yang beredar, kedatangan puluhan orang anggota ormas pekerja itu untuk meminta Ruslan membayarkan pesangon senilai Rp30 juta kepada mantan sopirnya. Permintaan itu mereka sampaikan setelah mantan sopir Ruslan mengadukan pemecatan sepihak yang dialaminya.