JAKARTA - Ketua DPP Partai Perindo Bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Tama Satrya Langkun angkat bicara mengenai penetapan Wali Kota Bima Muhammad Luthfi sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa serta gratifikasi di lingkungan Pemkot Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Menurut Tama, hal ini memperpanjang catatan daftar kepala daerah yang terlibat kasus korupsi terkait pengadaan barang dan jasa.
"Saya menilai korupsi pengadaan barang dan jasa di Indonesia masih mengkhawatirkan. Celakanya terjadi di semua tingkatan pemerintahan, dari tingkat pusat (Kementerian) sampai tingkat daerah (kepala daerah)," kata Tama, Jumat (6/10/2023).
Karena itu, Tama mengatakan pemuktahiran sistem pengawasan barang dan jasa sebagai upaya pencegahan perlu dievaluasi kembali.
Meski sistem pengadaan barang dan jasa di Indonesia sudah seluruhnya e-procurement, namun sistem pengawasannya perlu ditingkatkan dan dikembangkan.