Jambret Tas Pelajar, Seorang Pria di Banda Aceh Ditangkap Polisi

Syukri Syarifuddin, Jurnalis
Sabtu 07 Oktober 2023 00:04 WIB
Ilustrasi (Foto: Dok. Okezone)
Share :

Isi tas milik korban, berisikan Iphone 14 Plus, Ipad Pro, Apple Pensil, pakaian dan buku berhasil dibawa kabur oleh pelaku, tambahnya.

Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp 50 juta, ucapnya.

Dari hasil penangkapan pihaknya mengamankan satu buah tas ransel berwarna hitam, satu unit Handphone Iphone 14 plus Wama ungu, 1 (unit) ipad pro merek iPhone Warna silver, satu unit Apple pensil dan sehelai rok berwarna hitam milik korban.

"Selanjutnya terduga pelaku beserta barang bukti langsung dibawa dan diserahkan ke Sat Reskrim Polresta Banda Aceh untuk diproses lebih lanjut," ujar Fadhillah.

"Pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP," pungkasnya.

(Khafid Mardiyansyah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya