Hal senada juga diungkapkan oleh Sumani, warga Kelurahan Mrican. Ia mengatakan, KTA Perindo benar-benar bermanfaat bagi masyarakat.
Bahkan dirinya merasakan menerima klaim asuransi dari KTA Perindo setelah mengalami kecelakaan yang menyebabkan kaki kanannya harus dioperasi.
Seperti dikatahui KTA Perindo diharapkan dapat melindungi para pemegangnya ketika mengalami kecelakaan atau meninggal dunia. Jika meninggal dunia, ahli waris akan mendapat santunan sebesar Rp3 juta.
Jika mengalami kecelakaan dan dirawat di rumah sakit akan mendapat biaya perawatan sebesar Rp300 ribu.
(Erha Aprili Ramadhoni)