TUAL - Jaminan Kartu Tanda Anggota (KTA) Partai Perindo berasuransi kembali menunjukan manfaatnya kepada warga yang membutuhkan.
Di Kota Tual, Maluku, dua warga pemegang KTA Partai Perindo berasuransi mendapatkan santunan asuransi setelah mengalami kecelakaan lalu lintas.
Dua orang warga bernama Tina Ratila dan Maria Notanubun mendapatkan santunan asuransi dari Partai Perindo pasca-musibah kecelakaan lalu lintas yang menimpa mereka beberapa waktu lalu.
Santunan tersebut diterima kedua korban karena memiliki KTA Partai Perindo berasuransi.
Adapun manfaat KTA Partai Perindo berasuransi ini diserahkan langsung oleh calon anggota DPRD Partai Perindo dapil satu Kota Tual Paulus Rahajaan di kantor DPD Partai Perindo Kota Tual, Jalan Raya Fidatan Puncak, Desa Fidatan, Kecamatan Pulau Dullah Utara, Kota Tual.