JAKARTA - Polisi Bakal memeriksa legenda bulutangkis Indonesia, Hariyanto Arbi buntut komentarnya soal foto pertemuan Ketua KPK, Firli Bahuri dengan eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo di lapangan bulutangkis. Pemeriksaan dilakukan untuk mengungkap kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Safri Simanjuntak menyebut, semua pihak yang terlibat dalam kasus ini akan dimintai keterangan. Meski demikian dia tidak dirinci kapan pemanggilan Hariyanto.
"Semua saksi yang ada dalam peristiwa tindak pidana yang terjadi yang saat ini sedang dilakukan penyidikan oleh penyidik subdit tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, semuanya pasti akan dilakukan pemeriksaan," kata Ade di Polda Metro Jaya, Jumat (13/10/2023).
Bukan cuma Hariyanto, Polda Metro Jaya pun akan memanggil Ketua KPK, Firli Bahuri. Tapi, eks Kapolres Kota Solo ini juga belum merinci pemanggilan kepada Firli.
"Nanti akan kita jadwalkan," ujarnya.
Dalam tahap ini, kepolisian sudah menerbitkan surat perintah penyidikan untuk mencari barang bukti yang nantinya akan menjadi alat bukti untuk penetapan tersangka dalam kasus tersebut.
Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan penanganan dugaan kasus pemerasan berkaitan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) telah naik statusnya dari penyelidikan ke penyidikan.
"Dari hasil pelaksanaan gelar perkara dimaksud, selanjutnya direkomendasikan untuk dinaikkan status penyelidikan ke tahap penyidikan terhadap dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan," kata dia, Sabtu (7/10/2023).
Firli Bahuri sebelumnya membantah dugaan pimpinan KPK yang melakukan pemerasan terhadap SYL. Apalagi sempat beredarnya foto Firli dengan SYL di sebuah lapangan bulu tangkis.