SEOUL - Korea Selatan (Korsel) mengatakan China/Tiongkok telah memulangkan paksa “sejumlah besar” pembelot Korea Utara (Korut).
Hal ini menyusul laporan terbaru dari kelompok hak asasi manusia (HAM) yang mengklaim bahwa sebanyak 600 warga Korea Utara (Korut) telah dipulangkan.
Seoul mengatakan pada Jumat (13/10/2023) bahwa laporan tersebut tampaknya benar, namun tidak mengkonfirmasi jumlah pasti orang yang dipulangkan.
Human Rights Watch (HRW) mengatakan para pembelot, sebagian besar perempuan, bisa menghadapi hukuman penjara, kekerasan seksual atau bahkan kematian ketika kembali ke Korea Utara.
Sumber di Tiongkok melaporkan bahwa ratusan orang diangkut dengan truk dan dikirim dari pusat penahanan mereka ke Korea Utara pada Senin (9/10/2023) malam.
“Posisi pemerintah adalah bahwa dalam keadaan apa pun warga Korea Utara yang tinggal di luar negeri tidak boleh dipulangkan secara paksa di luar keinginan mereka. Pemulangan paksa yang bertentangan dengan keinginan seseorang merupakan pelanggaran terhadap norma non-refoulement internasional,” kata Koo Byoung-sam, juru bicara Kementerian Unifikasi Korea Selatan (Korsel).