Periksa Firli Bahuri, Polda Metro Tegaskan KPK dan Polri Solid Berantas Korupsi

Irfan Ma'ruf, Jurnalis
Minggu 15 Oktober 2023 07:17 WIB
Ilustrasi (Foto: Dok Okezone)
Share :

Polisi pun telah menyiapkan pasal untuk menjerat tersangka dengan Pasal 12 huruf e atau Pasal 12 huruf B, atau Pasal 11 Undang-Undang tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 65 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

(Fakhrizal Fakhri )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya