BANTUL - Dua remaja yang masih berstatus sebagai pelajar terpaksa diamankan lantaran berbuat ulah dan mengganggu pengendara lain. Keduanya ditangkap polisi usai mengacungkan besi pemukul ke pengendara lain di Jalan Wonosari, Banguntapan, Bantul.
Kasi Humas Polres Bantul, Iptu I Nengah Jeffry Prana Widnyana mengatakan, pelaku pertama yakni IWN (17) berperan sebagai pengendara motor. Pelaku kedua ADA (17) sebagai pemilik besi pemukul.
BACA JUGA:
Dijelaskan, kasus ini terjadi pada hari Sabtu (14/10/2023) dini hari tepatnya di depan Warmindo Windurasa, Jalan Wonosari, Kalurahan Potorono, Banguntapan, Bantul. Saat itu, pelaku berboncengan menggunakan Honda Genio Nopol AB 4560 AR.
"Pelaku mau menyusul teman-temannya di salah warmindo untuk membahas acara reuni SMP," kata Jeffry, Minggu (15/10/2023).
BACA JUGA:
Dalam perjalanan, pelaku mengacungkan besi stik pemukul kepada pengendara lain. Aksi mereka diketahui oleh warga yang kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Banguntapan.
"Petugas Polsek Banguntapan dibantu Pokdar Kamtibmas yang menerima laporan tersebut kemudian melakukan pengejaran dan saat berhasil dihentikan, petugas mendapati alat pemukul berupa stik," lanjutnya.