Pemberian KTA Perindo ini dipimpin langsung oleh Ratih Purnamasari Bacaleg DPR RI Dapil Sumedang, Majalengka, dan Subang.
"Kita melakukan sosialisasi dan pemahaman kepada warga akan manfaat dari KTA Perindo berasuransi ini," kata Ratih.
Program yang melindungi anggota partai perindo dengan nilai premi Rp300 ribu untuk kecelakaan dan Rp3 juta untuk korban meninggal ini menjadi bukti nyata kepedulian partai terhadap warga masyarakat yang berminat menjadi anggota partai.
(Awaludin)