Jokowi Buka Suara soal Putusan MK Terkait Batas Usia Capres-Cawapres: Silakan Pakar Menilainya!

Raka Dwi Novianto, Jurnalis
Senin 16 Oktober 2023 20:28 WIB
Presiden Joko Widodo (Foto: Biro Pers Kepresidenan)
Share :

  

JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta para pakar hukum untuk memberikan penilaian mengenai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang batas usia capres-cawapres yang telah disidangkan pada hari ini, Senin (16/10/2023).

Jokowi tidak ingin berkomentar mengenai putusan tersebut. Menurut Jokowi, jika dirinya berkomentar maka akan dapat disalahartikan. 

"Silakan juga pakar hukum yang menilainya. Saya tidak ingin memberikan pendapat atas putusan MK nanti bisa disalah mengerti seolah-olah saya mencampuri kewenangan yudikatif," kata Jokowi dalam keterangannya yang ditayangkan YouTube Sekretariat Presiden, Senin (16/10/2023).

Jokowi juga meminta semua pihak untuk menanyakan langsung kepada MK mengenai hasil putusan sidang batas usia capres-cawapres.

"Mengenai putusan MK silahkan ditanyakan ke mahkamah konstitusi jangan saya yang berkomentar," kata Jokowi.

Diberitakan sebelumnya, MK mengabulkan permohonan materiil Pasal 169 huruf q Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu) soal batas usia Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden (Capres Cawapres) yang diajukan oleh Almas Tsaqibbirru Re A.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya