BOGOR - Polisi mengamankan 3 remaja yang hendak tawuran di wilayah Cibinong, Kabupaten Bogor. Dari tangan mereka, polisi menemukan sebilah senjata tajam (sajam).
Kasat Samapta Polres Bogor, Iptu Yogi mengatakan, mereka diamankan sekira pukul 22.00 WIB pada Senin 16 Oktober 2023. Berawal dari laporan warga ada sekumpulan remaja yang hendak tawuran.
"Selanjutnya piket Dalmas langsung ke TKP," kata Yogi dalam keterangannya, Selasa (17/10/2023).
Di lokasi, polisi menangkap 3 remaja yang masih berusia 14 tahun. Adapun barang bukti yang diamankan sebilah senjata tajam dan handphone.