PALEMBANG - Satreskrim Polrestabes Palembang menangkap 17 pelajar diduga pelaku tawuran yang memakan satu korban jiwa. Petugas juga menyita sejumlah senjata tajam (sajam) yang digunakan saat tawuran.
Kapolrestabes Palembang, Kombes Harryo Sugihartono mengatakan, belasan pelajar yang ditangkap tersebut terlibat tawuran yang terjadi akhir pekan lalu.
"Tawuran ini melibatkan dua kelompok pelajar yakni kelompok Warung Bude dan Pondok Bawah. Mereka saling tantang duel melalui media sosial Instagram," ujar Kapolrestabes Palembang, Kombes Harryo Sugihartono, Selasa (17/10/2023).
Ia menjelaskan, dari 17 pelaku tawuran yang ditangkap lima orang di antaranya ditetapkan tersangka.
"Kelima orang yang ditetapkan tersangka memiliki peran berbeda. GAL (16) dan MIW (17) menganiaya korban Kusoi hingga meninggal dunia, AR (14) menyiapkan senjata untuk MIW, FF (14) membonceng pelaku MIW ke TKP dan F (16) tertangkap tangan membawa sajam saat kejadian," tuturnya.
Sementara itu, kata Harryo, 12 pelaku lainnya hanya dijadikan saksi dan akan mendapatkan pembinaan di panti sosial Indralaya Kabupaten Ogan Ilir (OI).
"Motifnya kalau kata orang sekarang karena gabut, kemudian iseng dan saling ajak dan menantang untuk tawuran sebagai bagian kesenangan mereka," ujarnya.
Saat ini, lanjut Harryo, pihaknya masih mengejar 3 pelaku lainnya.
"Ada 3 pelaku utama yang kini masih DPO, dua di antaranya sudah kami kantongi identitasnya dan satu masih Mr X, bahkan masih ada yang berstatus pelajar," tuturnya.
Sementara itu salah satu pelaku AR (14) mengaku, bahwa dirinya hanya membawakan senjata saat tawuran.
"Motifnya saling ajak lewat medsos IG, untuk seru-seruan saja," ujarnya.
Atas kejadian tersebut, kelima tersangka kini dikenakan Pasal 338 jo Pasal 170 ayat 2 ke (3) KUHP dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara.
(Erha Aprili Ramadhoni)