Masih dari hasil pemeriksaan, MR mengakui jika dirinya diminta YH ke rumah korban dan menunggu di garasi.
"Dari MR sendiri ini dia yang pertama diminta oleh YH untuk menemani ke TKP ke rumah korban kemudian dia menunggu di garasi menurut pengakuannya kemudian diminta untuk mengambil alat golok," ungkapnya.
BACA JUGA:
Setelah mengambil golok, kata Surawan, bahwa MR mengaku tidak mengetahui eksekusi yang dilakukan pelaku kepada korban. Setelah mendengar teriakan dari Amalia, MR masuk ke dalam rumah dan melihat pelaku lain membenturkan kepala Amalia ke dinding.
"Namun dari para pelaku lain belum mengakui perbuatannya," ujarnya.
BACA JUGA:
Meski begitu, bukti kuat didapati dari tersangka YH yakni adanya bercak darah dalam baju yang dia kenakan.
"Ada bukti yang kuat terhadap YH atau orang tua korban, suami Bu Tuti ini ada kita temukan bercak darah di bajunya sehingga kuat dugaan kita bahwa YH ini sebagai pelaku. Sehingga kita melakukan penahanan bersama sama dengan MR," tandasnya.
(Fakhrizal Fakhri )