Sejarah Hari Santri Diperingati Setiap 22 Oktober, Ditetapkan di Era Jokowi

Qur'anul Hidayat, Jurnalis
Minggu 22 Oktober 2023 05:08 WIB
Hari Santri 2023. (Foto: Ilustrasi/Dok Ist)
Share :

Sebagai catatan, penetapan Hari Santri tiap 22 Oktober tersebut dilakukan berdasarkan beberapa pertimbangan. Pertama adalah ulama dan santri mempunyai peran dalam perjuangan merebut hingga mempertahankan kemerdekaan.

Kedua, untuk mengenang, meneladani hingga melanjutkan peran ulama dan santri dalam membela hingga mempertahankan Indonesia. Serta yang terakhir, dengan mempertimbangkan adanya seruan Resolusi Jihad pada 1945 silam.

(Qur'anul Hidayat)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya