PDIP Gugat Ade Armando Rp200 Miliar soal Video Megawati

Giffar Rivana, Jurnalis
Senin 23 Oktober 2023 16:58 WIB
Ade Armando (Foto: Ist)
Share :

JAKARTA - Politikus Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Ade Armando digugat PDI Perjuangan (PDIP) senilai Rp200 miliar di Pengadilan Negeri (PN) Cibinong.

Gugatan terhadap Ade Armando memiliki nomor perkara 367/Pdt.G/2023/PN Cbi. Gugatan tersebut pada Rabu 18 Oktober 2023 kemarin.

"Saya mau mengabari digugat perdata lebih dari Dua Ratus Miliar Rupiah oleh PDIP Perjuangan," kata Ade Armando dalam keterangan tertulisnya, dikutip Senin (23/10/2023).

Diketahui, gugatan tersebut keluar buntut dari sebuah video di kanal Youtube @AdeArmandoOfficial, yang berjudul 'Benarkah Megawati Ngamuk Karena Kaesang Gabung PSI".

"PDIP bahkan meminta pengadilan menyita seluruh harta milik saya, termasuk rumah saya di Bogor. Saya digugat perdata atas video saya pada 25 September lalu," ucap Ade Armando.

Dalam video tersebut, Ade mengatakan dirinya mengecam beredarnya hoax yang menyatakan Megawati marah-marah di Teuku Umar gara-gara Kaesang masuk ke PSI.

"PDIP menggugat saya karena tindakan saya mengangkat hoax itu sebagai hal yang merugikan elektabilitas PDIP," imbuh Ade.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya