Kasus Fredy Pratama: Mantan Kasat Narkoba Sidang Perdana, Bungkam saat Ditanya Wartawan

Ira Widyanti, Jurnalis
Senin 23 Oktober 2023 14:31 WIB
Mantan Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan Andri Gustami bungkam saat jalani sidang perdana (Foto : MPI)
Share :

 

BANDARLAMPUNG - Mantan Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan AKP Andri Gustami menjalani sidang perdana perkara narkoba gembong Fredy Pratama di Pengadilan Negeri (PN) Tanjungkarang, Senin (23/10/2023).

Pantauan MNC Portal, AKP Andri tiba di PN Tanjungkarang sekitar pukul 12.37 wib dengan dibawa oleh mobil tahanan Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandarlampung.

Dengan mengenakan kemeja putih dan celana dasar warna hitam, AKP Andri turun dari mobil tahanan yang membawanya dari Rutan Kelas 1A (Way Hui) Bandarlampung.

Namun, saat disapa oleh awak media, AKP Andri enggan menanggapi dan memilih bungkam.

Selain AKP Andri, terlihat juga tiga terdakwa lainnya yang terlibat dalam jaringan gembong narkoba Fredy Pratama yakni Muhammad Rivaldo Miliandri G Silondae alias Kif M Ahyat Roja'i dan Muhammad Fikri Noufal turun dari mobil tahanan.

Sebelumnya, AKP Andri telah menjalani sidang pelanggaran kode etik di gedung Bidpropam Polda Lampung pada Kamis 19 Oktober 2023.

Dalam sidang tersebut, AKP Andri dijatuhkan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).

Namun atas putusan tersebut AKP Andri menyatakan banding, sehingga keputusan sidang kode etik tersebut belum incracht.

(Angkasa Yudhistira)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya