Kurir Sabu 21 Kg Jaringan Fredy Pratama Dituntut Penjara Seumur Hidup

Ira Widyanti, Jurnalis
Selasa 24 Oktober 2023 21:12 WIB
Kurir gembong narkoba Fredy Pratama hadapi sidang tuntutan. (Foto: Ira Widyanti)
Share :

Dari hasil penyelidikan, terdakwa Fajar Reskianto diketahui merupakan kurir narkoba jaringan Internasional Fredy Pratama yang saat ini masih buron.

Dalam menjalankan perannya sebagai kurir narkoba tersebut, terdakwa berkomunikasi dengan Muhammad Rivaldo Milianri Gozal Silondae alias KIF yang merupakan tangan kanan Fredy Pratama.

Fajar diperintah untuk mengambil 21 kg sabu di Lampung yang rencananya akan diantar ke Jakarta. Jika berhasil mengantarkan barang haram tersebut ke Jakarta ia nantinya diberikan upah sebesar Rp150 juta.

(Qur'anul Hidayat)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya