Sementara itu, olah TKP ulang ini selain untuk mencari barang bukti juga untuk mencocokkan keterangan tersangka Danu, setelah dilakukan BAP dan ditetapkan sebagai tersangka.
Hasil olah TKP ini nantinya akan menjadi dasar untuk dilakukan rekontruksi dalam waktu dekat, dengan menghadirkan para tersangka lain.
(Nanda Aria)