Gegara Topi, Pencuri Motor di Cilandak Berhasil Diciduk Polisi

Ari Sandita Murti, Jurnalis
Kamis 26 Oktober 2023 14:00 WIB
Pencurian motor di Cilandak (Foto: tangkapan layar)
Share :

JAKARTA - Polisi menciduk seorang pencuri berinisial MJ (35) yang beraksi di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan. Terciduknya pelaku tak lepas dari pelaku yang beraksi menggunakan topi dan selalu menggunakan topi serupa hingga saat ditangkap.

"MJ ditangkap jajaran Polsek Cilandak setelah seminggu lalu diduga melakukan pencurian sepeda motor di sebuah bengkel mobil, Jalan Pinang Pondok Labu, Cilandak, Jakarta Selatan," ujar Kapolsek Cilandak, Kompol Wahid Key saat dikonfirmasi, Kamis (26/10/2023).

Menurutnya, pelaku diciduk polisi saat sedang nongkrong di kawasan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan pada Rabu, 25 Oktober 2023 kemarin malam. Pelaku sendiri melakukan aksi pencuriannya pada 18 Oktober 2023 lalu dengan korban seorang mahasiswa bernama Andika (23) di Jalan Pondok Pinang.

"Dari hasil penyelidikan dan olah TKP diketahui identitas pelaku pascaanggota bekerja siang malam untuk mengungkap pelaku. Hasil pencurian rencananya akan dijual pelaku, namun sebelum terjual keburu tertangkap," tuturnya.

Dia menambahkan, identitas pelaku dikenali dari tangkapan layar rekaman CCTV di bengkel dan pelaku dikenal sebagai salah satu eks karyawan bengkel. Kini, pelaku dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara.

"Lucunya, saat teetangkap, (saat beraksi melakukan pencurian hingga melakukan aktivitas kesehariannya) pelaku memakai topi yang sama sebagaimana tangkapan layar di CCTV saat melakukan aksi pencurian," kata Wahid Key.

(Fakhrizal Fakhri )

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya