Tidak lama dari itu, Yosef telah menarik uang yayasan sebanyak dua kali bersama kepala sekolah dan bendahara sekolah.
"Waktu itu memang dicairkan oleh W dan D sebagai kepala sekolah dan bandahara. D ini bukan tersangka," kata Yoris, Kamis (26/10/2023).
Polda Jabar sendiri sudah menduga adanya dokumen fiktif pada yayasan tersebut.
(Fakhrizal Fakhri )