Periksa CCTV, MKMK Temukan Pelanggaran Putusan Batas Usia Capres Cawapres

Irfan Maulana, Jurnalis
Rabu 01 November 2023 16:00 WIB
Ketua MK Anwar Usman (Foto: Antara)
Share :

Kedua, soal hakim yang membicarakan subtansi perkara tersebut di ruang publik. Diketahui, Anwar Usman yang membicarakan hal tersebut saat mengisi materi di salah satu kampus di Semarang beberapa waktu lalu.

"Ketiga, ini ada hakim yang menulis dissenting opinion tapi bukan mengenai substansi. Jadi dissenting opinion itu kan perbedaan pendapat tentang substansi, tapi di dalamnya juga ada keluh kesah yang menggambarkan ada masalah dalam mekanisme pengambilan keputusan. Padahal itu adalah internal," jelas Jimly.

Keempat, soal hakim yang berbicara terkait permasalahan di internal MK. Hakim yang dimaksud yakni Arief Hidayat yang mengatakan ada prahara di MK saat mengisi acara Kemenkumham, Jakarta beberapa waktu lalu.

Kelima, soal pelanggaran prosedur registrasi dan persidangan yang diduga ada intervensi dari Anwar Usman. Perkara tersebut kata dia sudah dicabut dan pokoknya diperiksa. Oleh sebab itu, MKMK berencana memeriksa paniteranya usai hakim.

"Ini ada masalah Yudisial government. Ini gak boleh terjadi. Ini berpengaruh kemana mana. Salah etika, profesionalisme, dan juga mempengaruhi putusan," tuturnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya