JAKARTA - Badan Geologi menganalisis gempa magnitudo 6,6 yang mengguncang wilayah Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), Kamis (2/11/2023), pukul 04.04 WIB. Lokasi pusat gempa bumi terletak di darat pada wilayah Kabupaten Kupang.
“Morfologi wilayah tersebut umumnya berupa dataran hingga dataran bergelombang dan perbukitan bergelombang hingga perbukitan terjal,” demikian pernyataan resminya, Kamis (2/11/2023).
Menurut data Badan Geologi wilayah tersebut tersusun oleh tanah keras (kelas C) hingga tanah sedang (kelas D), sebagian tersusun oleh tanah lunak (kelas E). Wilayah ini secara umum tersusun oleh batuan berumur pratersier (berupa batuan metamorf dan meta sedimen), dominan batuan tersier (berupa batuan sedimen dan batu gamping), dan endapan kuarter berupa endapan aluvial pantai dan sungai.
Endapan kuarter dan batuan yang telah mengalami pelapukan pada umumnya bersifat lunak, lepas, belum kompak (unconsolidated) dan memperkuat efek guncangan, sehingga rawan gempa bumi.
“Selain itu pada morfologi perbukitan bergelombang hingga terjal yang tersusun oleh batuan yang telah mengalami pelapukan, berpotensi terjadi gerakan tanah yang dapat dipicu oleh guncangan gempa bumi kuat dan curah hujan tinggi,” katanya.
Berdasarkan posisi lokasi pusat gempa bumi, kedalaman, dan data mekanisme maka kejadian gempa bumi ini diakibatkan oleh aktivitas sesar aktif dengan mekanisme sesar normal berarah timur laut-barat daya. Menurut catatan Badan Geologi, wilayah Kabupaten Kupang dan sekitarnya pernah terlanda guncangan gempa bumi kuat pada 1975 dan 2004.
Menurut data Badan Geologi, sebaran permukiman penduduk yang terlanda guncangan gempa bumi terletak pada Kawasan Rawan Bencana (KRB) gempa bumi tinggi, menengah, dan rendah.
“Kejadian gempa bumi ini tidak menyebabkan tsunami karena lokasi pusat gempa bumi terletak di darat,” ujarnya.