Hajar Penadah Motor hingga Tewas, Pria Ini dan Calon Menantunya Ditangkap Polisi

Yudha Bahar, Jurnalis
Kamis 02 November 2023 12:15 WIB
Ilustrasi penjara (Foto: Dok Okezone)
Share :

Korban yang tidak memberikan informasi apapun lalu dibawa kedua tersangka ke kawasan Cingwan Medan Labuhan dan dianiaya menggunakan besi dan balok kayu hingga tewas.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, kedua tersangka ayah dan calon menantunya tersebut melanggar Pasal 340 tentang pembunuhan berencana dan terancam hukuman maksimal penjara seumur hidup.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya