Meski Anwar Usman Dipecat, Tak Pengaruhi Status Gibran sebagai Cawapres

Irfan Maulana, Jurnalis
Selasa 07 November 2023 19:19 WIB
Gibran Rakabuming Raka (Foto: R August)
Share :

Hasilnya, MKMK menemukan banyak masalah dalam putusan Nomor 90/PUU-XXI/2023 yang diajukan oleh Almas Tsaqibbirru tersebut.

Laporan pelanggaran kode etik itu bermula ketika Anwar Usman Cs menangani perkara tersebut. Gugatan tersebut ditengarai untuk memuluskan Gibran Rakabuming Raka menjadi Cawapres. Sebab, dia baru berusia 36 tahun namun memiliki pengalaman menjadi Wali Kota Solo.

Benar atau tidak anggapan tersebut, sepekan pasca uji materiil itu dikabulkan MK, Gibran resmi diumumkan menjadi Cawapres mendampingi Capres Prabowo Subianto, Minggu 22 Oktober 2023.

Mereka juga sudah mendaftar di KPU RI sebagai pasangan Capres-Cawapres. Hubungan kekeluargaan antara Gibran dan Anwar Usman pun disorot.

Anwar merupakan paman dari Gibran sekaligus adik ipar Presiden Joko Widodo. Lantaran hubungan kekeluargaan itu, Anwar Usman dikhawatirkan ada konflik kepentingan dalam perkara tersebut dan terlibat KKN.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya