GUNUNGKIDUL - Aksi perundungan sesama siswa diduga terjadi di sebuah sekolah dasar (SD) di Gunungkidul, Yogyakarta. Bukan di sekolah negeri ataupun sekolah biasa l, namun justru di sekolah yang dikenal siswanya dari kalangan elite.
Sekolah ini memang berjejaringan secara nasional dan hampir semua kota ada. Seorang siswa diduga melakukan pemukulan dan juga pemalakan terhadap siswa lain di dalam kelas.
Aksi yang dilakukan pelaku dianggap sudah meresahkan siswa yang lain sehingga ditempuh jalur hukum.
Kasat Reskrim Polres Gunungkidul, AKP Andika Arya membenarkan jika kasus tersebut telah dilaporkan ke polisi. Aksi perundungan tersebut dilakukan siswa kelas 5 SD. Dan berapa lama sudah dilakukan, Andika mengaku masih mendalaminya.
"Karena pemeriksaan dilakukan terhadap anak-anak, maka kami harus hati-hati," kata Andika, Selasa (7/11/2023).
Dia mengakui, tidak bisa banyak mencecar pertanyaan yang terlalu sulit terhadap anak-anak. Dan pemeriksaannya dilakukan dengan pendampingan dari psikolog dan juga lembaga lain. Namun, dia menandaskan kasus ini tetap mereka proses.
Andika membenarkan jika pelaku sudah dinilai meresahkan karena korbannya tidak hanya satu orang. Korban cukup banyak sehingga dilaporkan ke polisi.
Menurut dia, jika sampai dilaporkan berarti dia sudah membuat para orangtua wali resah. "Sekarang baru tahap pemeriksaan saksi-saksi," tutur dia.
Pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap para saksi dan memeriksa rekaman CCTV yang ada di SD tersebut. Dari 7 saksi yang mereka periksa, semuanya siswa di SD tersebut.
Saat ini, Sat Reskrim Polres bersama Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) masih mendalami kasus tersebut karena menurut informasi ada banyak korban tetapi yang melaporkan baru satu orang.
"Sampai saat ini memang belum ada tersangka," tambahnya.
Andika menambahkan, pelaku yang dilaporkan memang hanya 1 orang. Sementara korban adalah teman sekelasnya atau seumuran dengan pelaku. Untuk sementara dugaan yang baru didalami adalah berkaitan dengan pemukulan.
"Jadi baru pemukulan saja. Sementara yang lain belum karena masih perlu kita dalami," katanya.
Kuasa hukum SD tersebut, Rifki Rasyid membenarkan adanya tindakan bullying hingga pemukulan yang dilakukan oleh salah satu siswa di SD tersebut terhadap temannya. Pihaknya sudah langsung melakukan tindakan.
Pasca ada kejadian itu pihak yayasan langsung melakukan pendampingan dan assesment terhadap pelaku dan korbannya. Dari hasil penanganan yang dilakukan oleh pihak yayasan memang ada beberapa korban lain yang mendapat perlakukan tidak mengenakkan dari pelaku.
"Memang hanya ada satu korban yang melaporkan kejadian ini ke Polres Gunungkidul untuk dilakukan proses hukum lanjutan," terangnya.
Menurutnya, ketika pendampingan yang disampaikan itu terkait dengan pemukulan yang dilakukan oleh pelaku dan saat ini tengah ditangani kepolisan. Selain itu, diduga penyampaian kata-kata kasar yang dilakukan, perlakuan yang dikatakan dianggap kurang pas.
Ia menjelaskan, setelah kejadian itu pihak yayasan memfasilitasi antara orangtua korban dengan prlaku. Namun, memang tidak ada kesepakatan antara kedua belah pihak sehingga proses hukum tetap berjalan. Dari yayasan dan kuasa hukum sempat melakukan mediasi sebanyak tiga kali namun memang mentah, tak ada hasil penyelesaian secara kekeluargaan.
"Sudah ada ke arah sana (kekeluargaan). Tiga kali dilakukan mediasi, yang pertama orang tua pelaku tidak hadir, mediasi kedua semua pihak hadir tapi tidak ada kesepakatan. Mediasi ketiga pun demikian. Kami juga meminta dari kepolisian untuk mediasi kekeluargaan, tapi saat ini proses hukum tetap berjalan," ujarnya.
Disinggung mengenai sanksi yang diberikan terhadap siswa yang melakukan bullying hingga pemukulan ini, Rifki mengatakan karena pelaku terbukti melakukan pelanggaran tata tertib maka diterapkan saksi sesuai aturan yang berlaku di sekolah.
"Siswa itu masih bersekolah. Saat ini, siswa itu masih berada di boarding school," ujarnya.
(Arief Setyadi )