Menurutnya, ketika pendampingan yang disampaikan itu terkait dengan pemukulan yang dilakukan oleh pelaku dan saat ini tengah ditangani kepolisan. Selain itu, diduga penyampaian kata-kata kasar yang dilakukan, perlakuan yang dikatakan dianggap kurang pas.
Ia menjelaskan, setelah kejadian itu pihak yayasan memfasilitasi antara orangtua korban dengan prlaku. Namun, memang tidak ada kesepakatan antara kedua belah pihak sehingga proses hukum tetap berjalan. Dari yayasan dan kuasa hukum sempat melakukan mediasi sebanyak tiga kali namun memang mentah, tak ada hasil penyelesaian secara kekeluargaan.
"Sudah ada ke arah sana (kekeluargaan). Tiga kali dilakukan mediasi, yang pertama orang tua pelaku tidak hadir, mediasi kedua semua pihak hadir tapi tidak ada kesepakatan. Mediasi ketiga pun demikian. Kami juga meminta dari kepolisian untuk mediasi kekeluargaan, tapi saat ini proses hukum tetap berjalan," ujarnya.
Disinggung mengenai sanksi yang diberikan terhadap siswa yang melakukan bullying hingga pemukulan ini, Rifki mengatakan karena pelaku terbukti melakukan pelanggaran tata tertib maka diterapkan saksi sesuai aturan yang berlaku di sekolah.
"Siswa itu masih bersekolah. Saat ini, siswa itu masih berada di boarding school," ujarnya.
(Arief Setyadi )