PALEMBANG - Empat pelaku perampokan toko emas di Pasar Inpres Pendopo Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Selasa (31/10/2023) lalu, diringkus tim Opsnal Unit 4 Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel.
Keempat orang pelaku yakni Didin Sugianto alias Suwito (49), Sutrisno (33), Wawan (37) dan Surya (49). Mereka ditangkap di dua lokasi berbeda di Provinsi Bengkulu dan Provinsi Sumatera Barat Padang, Senin (6/11/23) kemarin.
Diketahui, tiga pelaku berperan sebagai eksekutor dan satu pelaku berperan sebagai pemantau di lokasi kejadian. Dari penangkapan ini polisi juga mengamankan dua pucuk senjata api rakitan yang digunakan pelaku saat beraksi.
Dihadapan petugas salah satu pelaku bernama Suwito mengaku, jika aksi perampokan di toko emas yang terekam kamera CCTV memang dirinya dan dua orang temanya.