JAKARTA - Calon Presiden yang diusung Partai Perindo, Ganjar Pranowo, menanggapi putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) yang memberhentikan Anwar Usman dari jabatan Ketua MK, sebagai sesuatu yang harus dihormati.
Kendati demikian, meski Anwar Usman dipecat dari Ketua MK, Ganjar mempersilakan publik untuk menilai atas putusan Nomor 90/PUU-XXI/2023 yang tidak dianulir MKMK, sehingga masih memuluskan Gibran Rakabuming Raka untuk melenggang sebagai Cawapres Prabowo Subianto.
BACA JUGA:
"Oh ya sudah diputuskan jadi saya menghormati keputusan MKMK dan masyarakat semuanya punya hak untuk menilai," tegas Ganjar di acara Rakernas LDII, Jakarta Timur, Rabu (8/11/2023).