JAKARTA - Kuasa hukum eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, Febri Diansyah menyampaikan kliennya telah dibantarkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), ke Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto pada Selasa (7/11/2023) malam.
"Update terbaru dalam proses pendampingan, bahwa per kemarin malam Pak SYL dibantarkan di RSPAD," ujar Febri saat dihubungi, Rabu (8/11/2023).
Febri mengatakan, keputusan pembantaran SYL tersebut, berdasarkan persetujuan Deputi Penindakan KPK, yang mengacu pada rekomendasi Surat dari Rumah Sakit dan Dokter KPK.
"Surat Pembantaran sudah ditandatangani oleh Deputi Penindakan, berdasarkan surat dari RS dan sebelumnya ada rujukan dari dokter KPK," lanjut Febri.
Sementara itu, Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengonfirmasikan bahwa SYL dibantarkan karena diperiksa oleh dokter KPK pada Selasa siang kemarin.