Wamenkumham Edward Omar ditetapkan jadi tersangka oleh KPK. (Foto: Dok MPI)
Share :
Dalam laporan tersebut, Prof Eddy pun memiliki hutang sebesar Rp5.449.440.788 (Rp5,4 miliar). Dengan demikian, jika jumlah kekayaan yang dimiliki dan dikurangi uutang, Prof Eddy memiliki kekayaan total Rp20,6 miliar.