JAKARTA - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari, membenarkan perihal adanya surat telegram Kapolda Jawa Timur kepada ketua KPU, Blitar dan Jombang yang meminta CCTV dilingkungan objek vital penyelenggaraan pemilu terkoneksi dengan kepolisian.
Bahkan Hasyim telah mengonfirmasi hal tersebut kepada petinggi kepolisian Republik Indonesia (Polri).
"Saya sudah konfirmasi ke Pimpinan Polri tentang surat tersebut dan bahwa benar adanya," ucap Hasyim, dalam keterangan, Jumat (10/11/2023).
Menurunya, dalam Undang-undang pemilu, pihak kepolisian diamanatkan untuk pengamanan. Kata Hasyim, pengamanan polisi terhadap KPU yakni personel, aset dan logistik meliputi produksi, distribusi dan penggudangan.
"Berdasarkan hal tersebut, maka wajar pemasangan CCTV atau akses CCTV oleh Polisi di kantor KPU dan gudang logistik pemilu," sambungnya.