Terekam CCTV, Maling Bertopeng Asyik Bobol Ruko Mainan Anak

Mukmin Azis, Jurnalis
Minggu 12 November 2023 02:30 WIB
Ilustrasi pencurian (Foto: Dok Okezone)
Share :

Kanit Jatanras Polresta Balikpapan Ipda Wempy Ardenta mengatakan, dari hasil pemeriksaan, tersangka juga beraksi di 3 toko lainnya. Modus operandi tersangka dengan membobol toko di malam hari dengan menggunakan obeng.

Tersangka dikenakan pasal pencurian dengan pemberatan dengan ancaman di atas 5 tahun penjara.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya