Jual Narkoba Kemasan Keripik Tempe dan Rokok, 9 Orang Ditangkap!

Erfan Erlin, Jurnalis
Rabu 15 November 2023 14:44 WIB
Polisi menangkap pengedar narkoba kemasan (Foto: Erfan Erlin)
Share :

YOGYAKARTA - Dit Res Narkoba Polda DIY mengungkap modus baru dalam peredaran narkotika dan obat berbahaya. Selain mengklamufase dengan bungkusan makanan ringan, para pengedar juga menggunakan bungkus rokok untuk mengelabui petugas.

Kasubdit 3 Res Narkoba Polda DIY, AKBP Mardiyanto menuturkan, 9 orang tersangka diamankan dalam operasi yang dilakukan selama Oktober 2023. Mereka diamankan dari 7 lokasi berbeda.

"9 pelaku ini sebagian besar merupakan warga Jogja," tutur dia.

Para tersangka orang tersebut yakni, PT (34) warga Cempaka Putih Jakarta Pusat, AB alias TOMPEL (39) warga Mantrijeron Yogyakarta, RACN (23) warga Magelang Jawa Tengah yang tinggal di salah satu kos Miati Sleman. Kemudian, MMM (31) asal Wonosobo Jawa Tengah tinggal di salah satu kos Ngaglik Sleman.

SR alias OPIK (27) tinggal di salah satu kos Sinduadi Mlati Sleman, AK alias Apeng (46) warga Gamping Sleman, MT alias Jacky (37) asal Gamping Sleman, WP alias Bagio (41) warga Kasihan Bantul, HAP (26) warga Godean Sleman.

"Sejumlah barang bukti kami amankan. Terbanyak miras oplosan," ujarnya.

Barang bukti yang mereka amankan di antaranya adalah narkotika berupa ganja seberat 725,54 gram dan sabu seberat 2,47 gram, obat berbahaya jenis Trihexypenidyl (pil sapi sebanyak 5.545 butir, dan miras oplosan total sebanyak 2.046.

Mardiyanto mengatakan, berbagai modus digunakan untuk mengelabui petugas. Untuk Ganja kering, para pengedar membungkus dengan lakban kecil-kecil kemudian dimasukkan dengan kardus berisi keripik tempe. Sementara untuk obat berbahaya dimasukkan ke dalam bungkus rokok.

"Itu hanya untuk mengelabui saja ya. Bukan membuat keripik tempe terus dikasih narkoba," ujarnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya