Pihak kepolisian selanjutnya menjalankan serangkaian penyelidikan dengan melakukan klarifikasi dan pengumpulan alat bukti dalam kasus tersebut. Setelah dilakukan gelar perkara, kasus itu naik ke tahap penyidikan pada Jumat (6/10/2023).
Sejauh ini, penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah memeriksa puluhan saksi terkait kasus dugaan pemerasan tersebut yang menyeret nama Firli Bahuri.
(Awaludin)