Edarkan 30Kg Sabu di Tanjab Barat, Dua Terdakwa Lolos dari Hukuman Mati

Azhari Sultan, Jurnalis
Jum'at 17 November 2023 11:04 WIB
Ilustrasi/Foto: Antara
Share :

"Dalam kasus terdakwa Zicho dan kawan-kawan dalam perkara narkotika ini merupakan pengedar sabu 30 kg," katanya.

Setelah putusan terdakwa maupun jaksa masih punya kesempatan upaya hukum banding selama 7 hari ke depannya.

"Kita akan lihat 7 hari ke depan, terdakwa ajukan banding atau tidak," tandas Lexy.

(Nanda Aria)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya