JAKARTA - Salah satu korban dari insiden kecelakaan pesawat tempur Super Tucano di Pasuruan, Jawa Timur, milik TNI AU ternyata bukan penerbang tempur. Hal ini diungkap oleh pihak TNI AU.
Berikut fakta-fakta korban insiden kecelakaan pesawat Super Tucano TNI AU bukan penerbang tempur.
BACA JUGA:
1. Satu korban bukan penerbang tempur
TNI AU menjelaskan alasan diikutkannya Marsekal Pertama Anumerta Widiono sebagai backseater pesawat tempur Super Tucano dengan nomor ekor TT-3111, untuk menjajaki operasi tempur.
Demikian disampaikan oleh Kepala Dinas Penerangan TNI AU (Kadispenau) Marsekal Pertama R Agung Sasongkojati saat jumpa pers di Lanud Halim Perdanakusuma pada Jumat sore (17/11/2023).
BACA JUGA:
"Terkadang memang kita mengikutkan daripada personil penerbang non tempur, untuk mengetahui bagaimana operasional kita (dalam operasi tempur)," ujar Agung.
2. Sengaja dilibatkan untuk latihan
Agung menjelaskan, anggota penerbang TNI AU non tempur, selalu dilibatkan dalam latihan pesawat tempur yang tidak rumit dan berbahaya, agar dapat memberikan dukungan dalam setiap operasi militer yang dibutuhkan.
"Mereka (penerbang TNI AU non tempur) adalah pendukung kita, diharapkan kita mendapat dukungan lebih besar jika mereka tahu bagaimana terbang itu. Jadi mereka dilibatkan dalam latihan yang tidak terlalu berbahaya seperti formasi," jelas Agung.