Setibanya di lokasi, personil langsung memantau di seputaran Kantor Panwaslu tersebut. Tak lama kemudian, personil melihat seorang pria masuk ke dalam kantor tersebut.
“Tidak berapa lama Tim Opsnal langsung masuk dan menangkap orang tersebut dan dilakukan penggeledahan disekitar kantor Panwas di temukan satu buah alat isap sabu/bong, satu buah mancis, satu unit Hp Merk Vivo warna hitam dan satu plastik transparan terbungkus yang berisikan satu paket diduga narkoba jenis sabu,” terang Zulfikar.
Kapolsek menyebutkan, tersangka merupakan anggota Panwaslu Kecamatan Halongonan. Saat ini, tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolsek guna pemeriksaan lebih lanjut.
“Tersangka dan barang bukti saat ini telah diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya.
(Awaludin)