Sebelumnya, biaya haji di Maroko adalah senilai 63.000 dirham Maroko atau setara dengan Rp 97,1 juta. Dengan kenaikan itu, maka biaya haji pada tahun 2024 di Maroko adalah sebesar 66.200 dirham Maroko atau setara dengan Rp 102 juta rupiah. Namun yang perlu dicatat, angka sebesar itu tidak termasuk keperluan pribadi jamaah.
Dalam hal kuota, sejak tahun lalu Maroko diketahui mendapat kuota haji sebanyak 34.000 jamaah.
Biaya haji dua negara di benua Afrika itu rupanya tidak jauh berbeda dengan biaya haji di Indonesia secara total. Seperti diketahui, Kementerian Agama bersama Komisi VIII DPR RI menetapkan biaya haji Indonesia untuk tahun 2024 adalah sebesar Rp93,4 juta.
Beruntungnya, jamaah asal Indonesia hanya perlu membayar sebesar Rp 56.046.172 atau sebesar 60 persennya saja yang akan digunakan untuk biaya penerbangan, akomodasi di Mekkah, sebagian akomodasi Madinah, biaya hidup dan biaya visa.
Biaya selebihnya nantinya akan diambil dari dana manfaat keuangan haji rata-rata per jamaah, yakni sebesar Rp 37.364.114 atau sebesar 40 persen dari total biaya haji.
(Rina Anggraeni)