Selain beraksi di 2 tkp wilayah hukum Polres Kepahiang, lanjut Doni, terduga pelaku bersama temannya juga beraksi di wilayah hukum Polres Bengkulu Tengah 1 TKP, Polresta Bengkulu 6 TKP, dan Polres Pagar Alam, Sumsel 2 TKP.
''Terduga pelaku merupakan residivis pencurian roda empat pada tahun 2018,'' kata Doni, Kamis (30/11/2023).
(Angkasa Yudhistira)