Nyambi Jualan Sabu, Petani Ini Ditangkap Polisi

Muh Rusli, Jurnalis
Selasa 05 Desember 2023 01:01 WIB
Illustrasi (foto: dok Okezone)
Share :

KOLAKA TIMUR- Dua warga Kabupaten Kolaka Timur (Koltim), Sulawesi Tenggara (Sultra) berinisial AJ alias B (28), dan K alias U (21) ditangkap jajaran Satresnarkoba Polres Koltim terkait peredaran narkotika jenis sabu.

Kasubsi PIDM Humas Polres Koltim, Aipda Pendi Palintin menjelaskan, AJ merupakan seorang petani K pengangguran yang keduanya berdomisili di Dusun 1, Desa Loka, Kecamatan Tirawuta. Keduanya ditangkap Sabtu malam (2/12/2023).

"Ditangkap di Dusun II Desa Matabondu, Tirawuta saat mencari paketnya di pinggir jalan," tuturnya, Senin (4/12/2023).

Aktifitas terlarang mereka, sambung Aipda Pendi diketahui dan dilaporkan warga. Pihak kepolisian segera melakukan penyelidikan dan penyergapan kepada kedua pelaku.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya