Bejat! Guru di Lampung Tega Cabuli Santri Laki-Laki

Ira Widyanti, Jurnalis
Selasa 05 Desember 2023 14:07 WIB
Ilustrasi (Foto: Dok Okezone)
Share :

LAMPUNG TENGAH - Seorang guru salah satu pondok pesantren di Kabupaten Lampung Tengah ditangkap polisi lantaran tega mencabuli santri laki-lakinya yang masih di bawah umur.

Parahnya, perbuatan asusila sesama jenis itu dilakukan warga asal Bekasi, Jawa Barat itu di dalam lingkungan Pondok Pesantren (Ponpes) di Kabupaten Lampung Tengah.

Kanit PPA SatReskrim Polres Lampung Tengah Ipda Etty Meyrini mengatakan, perbuatan bejat pria berinisial AN (21) itu terungkap pada Minggu 3 Desember 2023. 

Kanit PPA mengungkapkan, berdasarkan hasil pemeriksaan, korban berinisial AZ (13) mengalami perlakukan asusila sebanyak 3 kali sejak Agustus hingga Oktober 2023.

Etty menjelaskan, peristiwa berawal pada Agustus 2023 sekira pukul 11.00 wib korban diajak ke asrama pelaku tanpa alasan yang jelas.

Di sana, kata Etty, korban dipaksa berbuat asusila bersama pelaku, kemudian diberi uang dan diancam jangan melapor. "Saat itu, korban hanya mengangguk saja dan tidak melapor karena takut," kata Etty. 

Dia melanjutkan, pada September 2023 sekitar pukul 04.00 WIB korban kembali dibangunkan oleh pelaku dan diajak ke asramanya. Saat itu, pelaku kembali meminta korban melakukan perbuatan tercela itu.

Selanjutnya pada Oktober 2023, korban kembali diajak ke asrama pelaku untuk melakukan hal serupa. "Tapi di kejadian ketiga ini pelaku lebih nekat karena telah merudapaksa korban," kata dia.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya