Saat ditangkap, polisi mendapati barang bukti sabu paket kecil dari pelaku. Namun setelah dilakukan pengembangan, polisi mengamankan dua paket besar berisi sabu-sabu.
"Setelah pelaku ditangkap, anggota mengembangkan kasus dan akhirnya di tempat tinggal pelaku, polisi mengamankan dua paket sabu dengan berat 2 kilogram," katanya.
Berdasarkan pengakuan pelaku, narkotika jenis sabu tersebut akan diedarkan kembali di Kota Bandung. Sementara terkait pemasok sabu terhadap WF, kata Budi, saat ini masih dalam pengejaran dan penyidikan polisi.
(Awaludin)