HRW mengatakan tidak bukti mengenai keberadaan sasaran militer di dekat tempat para wartawan itu bekerja. Kelompok itu mengatakan serangan tersebut “tampaknya merupakan serangan disengaja terhadap warga sipil, yang merupakan kejahatan perang.”
Amnesty International juga meninjau serangan itu, dan menyimpulkan bahwa “kemungkinan besar itu adalah serangan langsung terhadap warga sipil yang harus diinvestigasi sebagai kejahatan perang.”
“Mereka yang bertanggung jawab atas pembunuhan Issam Abdallah yang di luar hukum dan cederanya enam wartawan lainnya harus dituntut,” kata Wakil Direktur Regional Timur Tengah dan Afrika Utara Amnesty Internasional Aya Majzoub dalam sebuah pernyataan.
“Tidak ada wartawan yang boleh menjadi sasaran atau dibunuh semata-mata karena menjalankan tugas mereka. Israel tidak boleh dibiarkan membunuh dan menyerang wartawan dengan impunitas. Harus ada investigasi independen dan netral terhadap serangan maut ini.”
(Rahman Asmardika)