"Nanti kita tanyakan pengurus sehari sebelumnya atau pada saat karena kita sudah ada titik temu saksi melihat korban masuk pada 7 Desember," jelasnya.
Yang pasti, kondisi jasad yang mengalami sejumlah luka pada tubuhnya diduga kuat wanita itu korban tindak pidana. Saat ini, mayat wanita itu dibawa ke RS Polri Kramatjati, Jakarta untuk diotopsi.
"Kita indikasikan ada tindak pidana di situ karena kondisi korban, kemudian lokasi sangat tidak wajar," tutupnya.
Sebelumnya, mayat wanita berusia sekitar 20 tahun ditemukan dalam kamar apartemen di Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor siang tadi. Mayat itu ditemukan oleh housekeeping di bawah kasur dalam kondisi sudah mengeluarkan bau tidak sedap.
(Awaludin)