SAMPANG - Angka penceraian di Sampang meningkat dalam priode Januari - November 2023. Angkanya tembus rribuan perkara. Akibatnya banyak perempuan menyandang status janda bahkan mayoritas masih berumur muda.
Adapun berbagai faktor penyebabnya berfariatif mulai masalah perekonomian hingga KDRT.
Panitera Muda Hukum PA Sampang, Jamaliyah mengatakan Berdasarkan laporan perkara yang diterima Pengadilan Agama (PA) setempat, terdapat 1.769 perkara terhitung sejak Januari - November 2023.
BACA JUGA:
Rata-rata dari perkara perceraian yang diajukan itu telah diputus, artinya perempuan resmi berstatus janda di Sampang pada periode saat ini mencapai 1.536 orang.
Rincian jumlah perkara yang telah diputus setiap bulannya, Januari ada 97 perkara, Februari 118, Maret 117, April 77, Mei 158, Juni 158, Juli 133, Agustus 178, September 124, Oktober 151, November 225 perkara.
"Pasangan yang melakukan laporan perceraian usianya mayoritas masih muda sekitar 25 tahun ke atas," katanya, Senin (11/12/2023).
BACA JUGA:
Menurutnya, dari perkara yang diterima didominasi cerai gugat dari istri mencapai 1.125 perkara dan faktornya berfariatif.
Faktor penyebab perceraian itu bisa terjadi diantaranya, suami melakukan mabuk-mabuan, meninggalkan salah satu pihak, poligami.